Jumat, 17 Juli 2020

Kedudukan dan fungsi Pancasila klas 8 sem 1


 Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Sejarah tentang penyusunan dan penetapan Dasar Negara Pancasila telah kalian pelajari di kelas VII. Untuk mendalami pemahaman kalian tentang Pancasila, cobalah ceritakan kembali secara singkat tentang proses perumusan dan penetapan Pancasila. Kemudian amatilah wacana berikut.

Arti Penting Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Posted Wed, 09/30/2015 – 17 : 20, by sidiknas

 

Jakarta, Kemdikbud  ---Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap  1 Oktober merupakan pengingat perjalanan sejarah bagaimana bangsa Indonesia mempertahankan ideologi  negara. Ada perjuangan panjang  yang harus terus diingat oleh setiap generasi dan menjadi cermin dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Sri Hartini, mengatakan, generasi muda harus terus diingatkan akan perjuangan tersebut. Tidak sekadar diingat, Pancasila sebagai ideologi bangsa harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. ”Pancasila itu sudah harga mati. Harus dijaga betul. Eksekusi pengamalannya. Mari kita betulbetul mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dari sila pertama sampai sila kelima.”

 

Sri Hartini menjelaskan, untuk mengimplementasikan Pancasila, perlu kesadaran dari setiap individu. Dalam tema yang dipilih untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila di tahun ini, ”Kerja Keras dan Gotong Royong

Melaksanakan Pancasila” kata dia, semangat yang ingin diperoleh adalah memaksimalkan dan mengoptimalkan segala kemampuan diri untuk membangun negeri.

 

Penggiat Pancasila Rima Agristina dalam dialog Hari Kesaktian Pancasila itu pun mengatakan, Pancasila adalah sebuah konsensus bersama dari  bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dari dulu sampai sekarang masih sangat relevan. Hal itu tidak lain karena para pendiri bangsa telah menanamkan nilai-nilai universal di dalam Pancasila.

”Founding fatherskita sudah merumuskan nilai-nilai universal, nilai-nilai kebaikan dalam berbagai dimensi. Jadi, relevan dalam kehidupan sekarang, maupun yang akan datang.”   (Aline Rogeleonick/Web Kemdikbud)

 

Para pendiri Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 menyepakati Dasar Negara adalah Pancasila. Istilah pancasilaitu sendiri menurut Darji Darmodihardjo, SH (1995: 3) sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke XIV, terdapat dalam buku Nagarakertagamakarangan Prapanca dan buku Sutasomakarangan Tantular. Istilah pancasiladalam bahasa Sansekerta, asal kata panca (lima) dan sila (sendi, asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama).

Lebih lanjut dalam buku tersebut, Pancasila memiliki dua pengertian, yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu:

a.  dilarang melakukan kekerasan,

b.  dilarang mencuri,

c.  dilarang berjiwa dengki,

d.  dilarang berbohong, dan

e.  dilarang mabuk/minuman keras

 

Istilah pancasiladalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yaitu falsafah bangsa Indonesia.

Muhammad Yamin menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari kata pancayang berarti lima dan silayang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik. Pancasila sejak tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan sebagai dasar negara sebagaimana tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Secara umum fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa  Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa  Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Fungsi dan peranan Pancasila sebelumnya telah kita kenal sebagai:

 

1)  Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam Jiwa Pancasila. Setiap bangsa dan negara tentu memiliki jiwa. Dalam hal ini, Pancasila menjadi jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila sendiri telah ada sejak Bangsa Indonesia lahir, yaitu sejak Proklamasi Kemerdekaan.

 2)  Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.

 3 )  Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. Semua hukum harus tunduk dan bersumber dari Pancasila. Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar, sedangkan hukum adalah nilai instrumental (penjabaran dari nilai dasar).

 4 )  Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945. Walaupun disahkannya Pancasila hanya oleh sebuah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, tetapi PPKI sebenarnya adalah suatu badan yang mewakili suara rakyat. Jadi, Pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.

 

5 )  Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai cita-cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

 6 )  Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.

 7 )  Pancasila sebagai Moral Pembangunan

Pancasila dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari pembangunan


Untuk memahami garis besar kedudukan dan fungsi Pancasila perhatikan video ini (klik tanda panah untuk menonton)

Setealh nonton video,sekarang coba kerjakan berikut :

UJI KOMPETENSI 
Silahkan klik link dibawah ini untuk mengerjakan soal kedudukan dan fungsi Pancasila klas 8
SELAMAT MENGERJAKAN SEMOGA SUKSE. AAMIN





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI PPKn KLAS 9 BAB 1C (31 AGUSTUS 21)

  C. PERWUJUDAN PANCASILA DALAM BERBAGAI KEHIDUPAN   Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan Masih ingatkah kalian, ...